Detail Hasil Penelitian

Cover

Judul

PENYUSUNAN DOKUMEN KAJIAN RENCANA INDUK KELITBANGAN KOTA BALIKPAPAN 2021-2026

Kategori

Sosial dan Pemerintahan

Instansi/OPD

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan

Eksekutif Summary

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa fungsi penelitian dan pengembangan menjadi salah satu fungsi penunjang dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah. Peran kelitbangan tersebut pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berdaya saing. Untuk menjalankan fungsi kelitbangan tersebut, perlu disusun kerangka kebijakan secara komprehensif dan sinergis, sehingga dalam rangka pencapaian sasaran penyelenggaran pemerintahan yang optimal, Pemerintah Daerah harus mampu merumuskan berbagai kebijakan secara berkualitas. Peran kelitbangan pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berdaya saing.

Terminologi penelitian ini sering dipertukarkan penggunaannya dengan kajian, dalam arti dianggap memiliki makna yang sama atau hampir sama. Dalam dokumen ini istilah yang digunakan dalam RIK adalah penelitian dan pengembangan, yang bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang selanjutnya menjadi dasar bagi perumusan kebijakan, menunjang implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan daerah. Penyelenggaraan pemerintahan daerah menuntut hadirnya kebijakan berbasis bukti empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan penggunaan konsep ilmu pengetahuan.

Kelitbangan memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan birokrasi di daerah. Keberadaan litbang sangat penting dalam mendukung kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan karakteristiknya, pengguna Iptek dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yakni industri, masyarakat, dan pemerintah. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat penting bagi pemerintah dalam menjawab kebutuhan berbagai bidang , sehingga litbang dapat menjadi kunci sekaligus kekuatan bagi negara untuk meningkatkan daya saing bangsa baik dalam lingkungan regional maupun global.

Rencana Induk Kelitbangan merupakan dokumen arah kebijakan kelitbangan yang memuat strategi pentahapan dan rincian indikasi program di bidang kelitbangan yang akan dilaksanakan jangka menengah dalam kurun waktu 5 tahun. Kelitbangan ini adalah untuk memberikan masukan dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah sehingga mampu mengakomodir kebutuhan program Kelitbangan dalam lingkup Pemerintahan Daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Balikpapan dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

Tindak Lanjut