Perkembangan kota Balikpapan yang pesat akan membuat terjadinya perubahan lingkungan. Oleh karena itu, ke depan, pengelolaan Kota Balikpapan harus berkesinambungan dengan sistem ekologi dan kenyamanan hidup bagi masyarakat Kota Balikpapan. Upaya menaikkan kualitas hidup yang masyarakat yang tinggal di kota Balikpapan terkait dengan kemampuan mereka untuk mengakses infrastruktur (transportasi, komunikasi, air bersih, dan sanitasi), makanan, udara bersih, perumahan yang terjangkau, lapangan kerja dan ruang terbuka hijau. Konsep livable city sesungguhnya merupakan representasi sustainable city, yang merupakan kemampuan untuk mempertahankan (dan meningkatkan) kualitas hidup yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Balikpapan. Survei Indeks Pelayanan Infrastruktur Dan Kota Layak Huni dilakukan untuk mengevaluasi pelayanan pembangunan infrastruktur dan kota layak huni secara kuantitatif (dalam bentuk indeks) dan untuk mengetahui arah kebijakan kebijakan pemerintah terhadap pelayanan infrastruktur dan Kota Layak Huni. Pada pengukuran indeks pelayanan infrastruktur terdapat 6 (enam) aspek utama diantaranya infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur sarana transportasi, infrastruktur penyediaan air bersih, infrastruktur drainase, infrastruktur perumahan dan permukimam (air limbah, persampahan, ruang terbuka hijau, penyediaan perumahan) serta infrastruktur energi dan listrik. Sedangkan pada pengukuran indeks kota layak huni, terdapat 31 aspek utama yang digunakan dalam mengukur indeks kota layak huni, diantaranya keamanan kota, fasilitas keamanan, politik kota, keselamatan kota, kesehatan kota, fasilitas kesehatan, kebersihan kota, persampahan, perekonomian kota, fasilitas ekonomi, sektor informal kota, ketercukupan pangan, informasi pembangunan dan partisipasi masyarakat, perumahan, fasilitas pendidikan, fasilitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, fasilitas peribadatan/pelayanan keagamaan, fasilitas taman kota, fasilitas olahraga, fasilitas kesenian dan budaya, fasilitas rekreasi, fasilitas pejalan kaki, fasilitas kelompok rentan, transportasi, pengelolaan air bersih, pengelolaan air kotor dan drainase, jaringan telekomunikasi, kelistrikan, pertanahan dan penataan kota serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui indeks pelayanan infrastruktur kota Balikpapan tahun 2020 adalah sebesar 82,03, naik sebesar 4,28 poin dibandingkan indeks pelayanan infrastruktur tahun 2019. Kenaikan terjadi pada semua aspek pendukung indeks pelayanan infrastruktur. Sedangkan indeks kota layak huni tahun 2020 sebesar 81,69, naik sebesar 4,11 poin dibandingkan dengan indeks kota layak huni tahun 2019. Kenaikan juga terjadi pada semua aspek pendukung indeks kota layak huni. Selanjutnya, pencapaian pelayanan infrastruktur dan kota layak huni jika dikaitkan dengan arah kebijakan pelayanan infrastruktur dan layak huni yang diambil dari RPJMD Kota Balikpapan dapat dikatakan berhasil dengan sangat baik. Seiring dengan upaya untuk terus memenuhi harapan masyarakat Kota Balikpapan, maka beberapa rekomendasi diusulkan untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur dan kota layak huni, diantaranya: (1) Rekomendasi untuk meningkatkan indeks pelayanan infrastruktur kota Balikpapan sesuai dengan harapan masyarakat; (2) Rekomendasi untuk meningkatkan indeks kota layak huni, adalah sebagai berikut: (a) Aspek keamanan kota, meningkatkan patroli petugas keamanan di daerah atau lokasi yang rawan; (b) Aspek fasilitas kesehatan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan pemanfaatan fasilitas kesehatan yang sudah disediakan oleh pemerintahan kota Balikpapan dan melakukan standarisasi pelayanan kesehatan di semua layanan kesehatan; (c) Aspek kebersihan kota, menjaga dan meningkatkan kualitas kebersihan udara, sungai, dan jalan kota; (d) Aspek perekonomian kota, memperbanyak lapangan pekerjaan, memberikan keringanan dan kemudahan masyarakat yang akan memulai usaha; (e) Aspek fasilitas ekonomi, meningkatkan dan mejaga kualitas pasar tradisional; (f) Aspek sektor informal kota, meningkatkan penataan agar teratur dan sesuai dengan tata kota; (g) Aspek fasilitas pejalan kaki; (h) Aspek fasilitas kelompok rentan, menyediakan dan melakukan sosialisasi pemanfaatan fasilitas yang mendukung kelompok rentan; (i) Aspek transportasi, mengatur lalu lintas untukmengurangi kemacetan, meningkatkan rasa aman terhadap resiko kecelakaan, menjaga kualitas fisik jalan, meningkatkan saran transportasi umum sehingga masyarakat mudah mencapai lokasi-lokasi dalam kota Aspek pengelolaan drainase, meningkatkan dan menjaga kualitas fisik jaringan drainase; (j) Aspek jaringan telekomunikasi, menyediakan jaringan telekomunkiasi yang didukung oleh banyak provider dan menjaga kualitas sinyal telpon seluler; (3) Rekomendasi untuk indeks kota layak huni usia anak adalah dengan meningkatkan fasilitas-fasilitas kota yang ramah anak. Salah satunya adalah penyediaan taman bermain ramah anak yang saat ini dinilai kurang di Kota Balikpapan.